Jumat, 24 April 2015

Quality Target PT. PP (Persero)


Berikut ini akan saya post tentang Quality Target yang wajib tercapai pada proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan atau PT. PP (PERSERO) sebagai salah satu perusahaan kontraktor terbesar di indonesia untuk menjaga kualitas hasil kerjanya agar terpenuhi kepuasan pemilik/owner.

1. Green Construction Target





2. Quality Target Gedung





3. Quality Target Houskeeping



4. Quality Target Safety



Kamis, 23 April 2015

Minggu, 19 April 2015

PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO), Tbk.



1. Tentang PP
PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk, disingkat PT PP (Persero)Tbk www.pt-pp.com namun lebih populer dipanggil PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan (real estate). Perusahaan ini berdiri tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya berganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui Peraturan Pemerintah No 63 tahun 1960. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI no. 39 tahun 1971 statusnya berubah menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).
Sebagai suatu BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP. Sejak IPO, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.
Bidang usaha utama BUMN ini adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.

2. Sejarah PP
Tahun 1953
PT PP ( Persero ) didirikan dengan nama NV Pembangunan Perumahan berdasarkan Akta No 48 dari 26 Agustus 1953 . Pada saat itu didirikan PT PP ( Persero ) telah dipercayakan untuk membangun rumah bagi para petugas PT Semen Gresik Tbk , anak perusahaan dari BAPINDO di Gresik . Seiring dengan meningkatnya kepercayaan , PT PP ( Persero ) menerima tugas untuk membangun proyek-proyek besar yang berkaitan dengan kompensasi perang Pemerintah Jepang yang dibayarkan kepada Republik Indonesia , yaitu : – Hotel Indonesia , Bali Beach Hotel , – Ambarukmo Palace Hotel dan – Samudera Beach Hotel .
Tahun 1960
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 1960, PN ( Perusahaan Negara ) Pembangunan Perumahan berubah menjadi PN Pembangunan Perumahan .
Tahun 1962
Pada tahun 1962 , PT PP ( Persero ) menyelesaikan pembangunan Hotel Indonesia , 14 cerita dengan 427 kamar , yang pada saat itu adalah bangunan tertinggi di Indonesia .
Tahun 1971
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1971, PN Pembangunan Perumahan berubah dan menjadi PT Pembangunan Perumahan ( Persero ) , yang disahkan melalui Akta No 78 tanggal 15 Maret 1973. Bisnis inti Perseroan adalah jasa konstruksi .
Tahun 1991-2007
Selama lebih dari lima dekade , PT PP ( Persero ) telah menjadi pemain kunci dalam bisnis konstruksi nasional . Beberapa proyek mega telah dibangun pada periode itu . Selanjutnya , mulai tahun 1991 , PT PP ( Persero ) melakukan diversifikasi usaha , termasuk ruang kantor sewa di Plaza PP dan pengembangan bisnis realty di daerah Cibubur , dan juga pendirian beberapa anak perusahaan melalui kemitraan dengan perusahaan asing , antara lain PT PPTaisei Indonesia Konstruksi dan PT Mitracipta Polasarana .
Tahun 2009
Pada tahun 2009 , seiring dengan pertumbuhan bisnis dan kondisi keuangan increaseingly kuat , maka PT PP ( Persero ) untuk mempersiapkan transformasi di mana pada tahun 2009 PT PP ( Persero ) akan melaksanakan program di Penawaran Umum Saham ke Publik ( Initial Public Offering / IPO ) . Dimana pelaksanaan program IPO PT PP ( Persero ) telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan goverenment Indonesia Nomor 76 Tahun 2009 di Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru pada Perusahaan ( Persero ) PT Pembangunan Perumahan tanggal 28 Desember 2009
Tahun 2010
Dengan Peraturan baru dari Pemerintah mengenai Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara , oleh karena itu pada 9 Februari 2010 PT PP ( Persero ) telah memenuhi persyaratan listing di PT Bursa Efek Indonesia ( BEI ) . Terhitung sejak tanggal tersebut di atas , saham PT PP ( Persero ) Tbk secara resmi telah terdaftar dan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia ( BEI ) .

3. Proyek PT. PP
Sejak berdiri sampai sekarang telah banyak bangunan yang sudah dibangun oleh peusahaan ini yang diantaranya adalah
1.       Gedung MKRI Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
2.       Gedung BMKG Badan Meteorologi dan Geofisika Jakarta Indonesia
3.       Gedung Jakarta Islamic Center Indonesia
4.       Gedung Jakarta Tamrin City yang pada awalnya bernama Jakarta City Center
5.       Gedung Departemen dalam negeri Indonesia
6.       Gedung departemen perdagangan
7.       Gedung departemen pajak
8.       Gedung departemen pertanian
9.       Gedung departemen pertahanan
1.   dan masih banyak lagi yang lainya.